Hari Ini Giliran Gerindra, PKB, PBB, dan Gelora Daftarkan Caleg ke KPU
Sabtu, 13 Mei 2023 - 06:32 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Minggu (30/4/2023).
Baca juga: Jadi Caleg DPR, Pinka Hapsari Putri Puan Maharani Pernah 3 Hari Nginep di Sekolah Partai
Hasyim menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat parpol peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya. “Adapun waktunya pada tanggal 1-13 Mei dilakukan pada jam 08.00 WIB sampai 18.00 WIB dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 08.00 WIB sampai 23.59 waktu setempat,” kata Hasyim.
Baca juga: Jadi Caleg DPR, Pinka Hapsari Putri Puan Maharani Pernah 3 Hari Nginep di Sekolah Partai
Hasyim menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat parpol peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya. “Adapun waktunya pada tanggal 1-13 Mei dilakukan pada jam 08.00 WIB sampai 18.00 WIB dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 08.00 WIB sampai 23.59 waktu setempat,” kata Hasyim.
(rca)
Lihat Juga :