Soal Djoko Tjandra, DPR Desak Dirjen Imigrasi Tiru Langkah Tegas Polri
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, alasan Direktur Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting bahwa nama Djoko Tjandra tidak masuk dalam daftar cegah, tidak bisa diterima. Begitu juga soal alasan yang melayani adalah pegawai baru yang tidak mengenal Djoko Tjandra. "Alasan itu tidak bisa kita terima. Pasti tanda tanya besar dari publik, kita mewakili publik. Tolong jelaskan kalau misalnya seperti itu kan ada mekanisme. Pasti dia minta approval (persetujuan) atasannya kan? Ya masa langsung ini mesin yang bisa cetak tanpa approval dari atasannya?," kata Cucun.(Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Tolak Teken Izin RDP soal Djoko Tjandra )
Karena itu, dalam masa sidang nanti, Komisi III akan memanggil pihak Polri, Kejagung, dan Imigrasi, termasuk Dispendukcapil agar masalah lolosnya buron Djoko Tjandra ini bisa terang benderang. "Terutama Imigrasi akan kita panggil dan Kejaksaaan yang sekarang ada viral foto satu ASN di Kejaksaan bersama pengacara dan sosok orang yang selama ini menjadi pertanyaan publik itu," kata Cucun.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi penegakan hukum di Indonesia dan langkah-langkah yang diambil penegak hukum ini perlu terus ditindaklanjuti. "Terus terang kami Komisi III ini kecewa dengan pernyataan Dirjen Imigrasi yang beliau masih bicara de jure, de facto. Berbicaralah saja, jujur lah. Berbicara jujur bahwa ini diakui," katanya.
Seharusnya, kata Cucun, seperti Polri yang mengakui ada kesalahan di institusinya, kemudian melakukan penegakan hukumnya dengan mencopot anak buahnya yang bersalah. "Jangan sampai itu sampai terjadi nanti moral hazard yang dilakukan internalnya itu tidak menjadi efek jera. Nanti biasa dilakukan oleh siapa pun. Mereka punya kekuasaan, punya power, malah tidak memberikan teladan bagi semua," katanya.
Karena itu, dalam masa sidang nanti, Komisi III akan memanggil pihak Polri, Kejagung, dan Imigrasi, termasuk Dispendukcapil agar masalah lolosnya buron Djoko Tjandra ini bisa terang benderang. "Terutama Imigrasi akan kita panggil dan Kejaksaaan yang sekarang ada viral foto satu ASN di Kejaksaan bersama pengacara dan sosok orang yang selama ini menjadi pertanyaan publik itu," kata Cucun.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi penegakan hukum di Indonesia dan langkah-langkah yang diambil penegak hukum ini perlu terus ditindaklanjuti. "Terus terang kami Komisi III ini kecewa dengan pernyataan Dirjen Imigrasi yang beliau masih bicara de jure, de facto. Berbicaralah saja, jujur lah. Berbicara jujur bahwa ini diakui," katanya.
Seharusnya, kata Cucun, seperti Polri yang mengakui ada kesalahan di institusinya, kemudian melakukan penegakan hukumnya dengan mencopot anak buahnya yang bersalah. "Jangan sampai itu sampai terjadi nanti moral hazard yang dilakukan internalnya itu tidak menjadi efek jera. Nanti biasa dilakukan oleh siapa pun. Mereka punya kekuasaan, punya power, malah tidak memberikan teladan bagi semua," katanya.
(abd)
Lihat Juga :