2 Jenderal TNI Baru Setelah Dimutasi dari Kodam Diponegoro, Salah Satunya Eks Dansat-81 Kopassus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat beberapa nama jenderal TNI baru yang pecah bintang setelah dimutasi dari Kodam IV/Diponegoro . Salah satunya adalah mantan Dansat-81 Kopassus.
Pada akhir April 2023 lalu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran. Ketentuan ini tertuang pada SK Panglima TNI Nomor Kep/426/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari sekian banyak nama, beberapa di antaranya mendapatkan promosi jabatan. Dengan tugas dan tanggung jawab baru, para perwira ini juga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Melihat sejumlah nama yang meraih kenaikan pangkat, terdapat dua nama yang pecah bintang usai dimutasi dari jajaran Kodam IV/Diponegoro. Siapa sajakah mereka?
Pada mutasi tersebut, jebolan Akmil 1997 tersebut mendapat tugas baru sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus. Dalam hal ini, Yudha menggantikan posisi Brigjen TNI Agus Sasmita yang dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Berkaitan dengan penunjukannya sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus, pangkat Yudha Airlangga yang sebelumnya Kolonel akan pecah bintang satu menjadi Brigadir Jenderal.
Pada sepak terjangnya di militer, sejumlah posisi strategis lain juga pernah ditempati Yudha. Di antaranya adalah Dansat-81/Kopassus (2018-2019), Asops Kasdam VI/Mulawarman (2019-2021), hingga Wadanrindam II/Sriwijaya (2021-2022).
Pada mutasi beberapa waktu lalu, Anan mendapatkan tugas baru sebagai Danrem 061/Suryakencana. Sama seperti Yudha Airlangga, serdadu kelahiran Surakarta ini juga pecah bintang satu menjadi Brigadir Jenderal.
Dalam riwayat kariernya, sejumlah posisi strategis lain yang pernah didudukinya adalah seperti Waaslog Kasdam Jaya (2018-2020), Kasi Ops Kasrem 132/Tadulako (2020-2021), hingga Dan Grup A Paspampres (2021-2022).
Pada akhir April 2023 lalu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi besar-besaran. Ketentuan ini tertuang pada SK Panglima TNI Nomor Kep/426/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari sekian banyak nama, beberapa di antaranya mendapatkan promosi jabatan. Dengan tugas dan tanggung jawab baru, para perwira ini juga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Baca Juga
Melihat sejumlah nama yang meraih kenaikan pangkat, terdapat dua nama yang pecah bintang usai dimutasi dari jajaran Kodam IV/Diponegoro. Siapa sajakah mereka?
Jenderal TNI Baru yang Pecah Bintang Setelah Dimutasi dari Kodam IV/Diponegoro
1. Brigjen TNI Yudha Airlangga
Yudha Airlangga menjadi salah satu perwira TNI yang masuk daftar mutasi pada akhir April 2023 lalu. Sebelumnya, dia tengah menjabat Danrem 071/Wijayakusuma yang menjadi Komando Teritorial di bawah Kodam IV/Diponegoro.Pada mutasi tersebut, jebolan Akmil 1997 tersebut mendapat tugas baru sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus. Dalam hal ini, Yudha menggantikan posisi Brigjen TNI Agus Sasmita yang dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Berkaitan dengan penunjukannya sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus, pangkat Yudha Airlangga yang sebelumnya Kolonel akan pecah bintang satu menjadi Brigadir Jenderal.
Pada sepak terjangnya di militer, sejumlah posisi strategis lain juga pernah ditempati Yudha. Di antaranya adalah Dansat-81/Kopassus (2018-2019), Asops Kasdam VI/Mulawarman (2019-2021), hingga Wadanrindam II/Sriwijaya (2021-2022).
2. Brigjen TNI Anan Nurakhman
Berikutnya ada nama Anan Nurakhman. Sebelumnya, lulusan Akmil 1998 ini sempat menempati jabatan Danrem 074/Warastratama yang menjadi Komando Teritorial di bawah Kodam IV/Diponegoro.Pada mutasi beberapa waktu lalu, Anan mendapatkan tugas baru sebagai Danrem 061/Suryakencana. Sama seperti Yudha Airlangga, serdadu kelahiran Surakarta ini juga pecah bintang satu menjadi Brigadir Jenderal.
Dalam riwayat kariernya, sejumlah posisi strategis lain yang pernah didudukinya adalah seperti Waaslog Kasdam Jaya (2018-2020), Kasi Ops Kasrem 132/Tadulako (2020-2021), hingga Dan Grup A Paspampres (2021-2022).
(bim)