PAN Daftarkan 20.465 Bacaleg di Seluruh Indonesia ke KPU
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Orang-orang yang didaftarkan menjadi bacaleg tersebut berasal dari berbagai profesi dan kalangan. Di antaranya, birokrat, teknokrat, purnawirawan TNI/Polri, melayat, pengacara, pengusaha, ulama, ormas, ojol sampai artis.
"Anggota dewan dari PAN tentu harus menjadi kaki tangan pikiran hati dan jiwa rakyat Indonesia. Namanya wakil rakyat. Mewakili rakyat. Apa yang menjadi aspirasi itulah yang akan dilakukan kader-kader caleg dari PAN sebagaimana slogan kami bantu rakyat dan berjuan. Nanti di DPR dalam bentuk kebijakan dan UU yang sungguh-sungguh berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebagaimana sekali lagi slogan kami bantu rayat," tambahnya.
Diketahui, rangkaian Pemilu 2024 saat ini masuk dalam tahap pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Selain PAN, hari ini juga akan ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan mendaftarkan Bacaleg-nya pada pukul 15.00 WIB. Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, Partai Ummat, dan Partai Garuda. (Irfan Maulana/MPI)
"Anggota dewan dari PAN tentu harus menjadi kaki tangan pikiran hati dan jiwa rakyat Indonesia. Namanya wakil rakyat. Mewakili rakyat. Apa yang menjadi aspirasi itulah yang akan dilakukan kader-kader caleg dari PAN sebagaimana slogan kami bantu rakyat dan berjuan. Nanti di DPR dalam bentuk kebijakan dan UU yang sungguh-sungguh berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebagaimana sekali lagi slogan kami bantu rayat," tambahnya.
Diketahui, rangkaian Pemilu 2024 saat ini masuk dalam tahap pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Selain PAN, hari ini juga akan ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan mendaftarkan Bacaleg-nya pada pukul 15.00 WIB. Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, Partai Ummat, dan Partai Garuda. (Irfan Maulana/MPI)
(cip)
Lihat Juga :