KPK Periksa PNS Kemenkes hingga BPK terkait Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Jum'at, 12 Mei 2023 - 11:46 WIB
loading...
KPK Periksa PNS Kemenkes...
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan suap manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan suap manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.

Adapun, keenam saksi tersebut yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rengganis Pranandari; Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yayat Ruhiyatna; dan Karyawan Swasta, Syahrul.

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Minerba soal Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Kemudian, Kepala Seksi Anggaran Bidang Perhubungan Pariwisata dan KUKM I Kementerian Keuangan, Ferry Iskandar; serta dua PNS BPK RI, Robertus Kresnawan dan Ronald Yonathan. Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik terhadap keterangan para saksi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/5/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK dikabarkan telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Rekomendasi
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Berita Terkini
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved