Pencucian Uang Rafael Alun Diperkirakan KPK Tembus Puluhan Miliar

Jum'at, 12 Mei 2023 - 08:56 WIB
loading...
Pencucian Uang Rafael...
KPK mengaku telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dari hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka TPPU

KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. Oleh karenya, Asep memprediksi bahwa nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah. "Bertambah. Lebih dari 90 ribu dolar AS, itu kan yang awal," ucap Asep.

Bahkan, kata Asep, pihaknya membuka peluang untuk menelusuri penerimaan-penerimaan uang ataupun barang lainnya untuk Rafael Alun. Jika ditemukan adanya bukti suap, maka KPK tak segan untuk menjerat pihak lainnya di kasus Rafael Alun.

"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain, kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tipikor lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca juga: Asal Usul Aset Rafael Alun Trisambodo Mulai Didalami KPK

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Infografis
Jumlah Kunjungan Wisman...
Jumlah Kunjungan Wisman pada 2023 Diperkirakan Tembus 11 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved