Ketum Pusbakum: Hukum Hakikatnya Menyelesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 06:18 WIB
loading...
Ketum Pusbakum: Hukum Hakikatnya Menyelesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan
Ketua Umum Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra saat menjadi narasumber dalam Podcast Aksi Nyata Perindo. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menilai hukum pada dasarnya menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Hal itu ia ungkapkan dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'don't worry, bantuan hukum buat masyarakat umum terproteksi', Kamis (11/5/2023).

"Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap Reza. Dia mengatakan, hal itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi 'bahwa sebelum kita menyelesaikan kepada kasus mitigasi atau pengadilan sebaiknya dilakukan dengan cara mediasi'.

"Itu jalan terbaik, karena kalau kita sudah masuk ke ranah pengadilan ada sebuah istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu," katanya.


Menurutnya, hal itu pula yang selama ini digencarkan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kepada instansi penegak hukum untuk menerapkan nilai tersebut.

"Yang kita kenal dengan restorasi keadilan," ucapnya.
Sebelumnya, Reza mengatakan, sebelum memutuskan untuk membuat Pusbakum tersebut dirinya memiliki law firm. Saat itu dirinya mendampingi masyarakat melawan perusahaan tambang, dan tersentuh melihat perjuangan masyarakat.

Kemudian, bersama lima temannya bersepakat untuk membentuk Pusbakum yang dimaksud. "Kita putuskan ada satu gagasan kita harus ada satu lembaga lagi yang bisa bersentuhan dengan masyarakat memberikan bantuan dengan penuh hati dan penuh kasih kepada masyarakat," ujarnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)