Kemenag Optimistis 8.000 Kuota Tambahan Jemaah Haji Bisa Terserap

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:27 WIB
loading...
Kemenag Optimistis 8.000...
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief optimistis kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah haji bisa terserap optimal. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia mendapat kuota tambahan 8.000 jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 1444H/2023M dari Arab Saudi. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief optimistis kuota tambahan tersebut dapat terserap secara optimal. Walaupun berdasarkan data per 5 Mei 2023 dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

"Pak menteri meminta kita Ditjen PHU untuk mempersiapkan diri dan teman-teman yang lain juga optimistis. Kita optimalkan tahun ini karena memang banyak sekali yang berkeinginan," kata Hilman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun yang Berangkat Tahun Ini

Diberitakan sebelumnya, Hilman menjabarkan ada beberapa kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan yaitu calon jemaah berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir. Kemudian berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca juga: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Diminta Konfirmasi, Kemenag: Tak Perlu Bayar Lagi

Bahkan pihaknya juga telah melakukan mitigasi mulai dari penyusunan KMA kuota haji tambahan hingga penambahan biaya lainnya. "Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya," ujar Hilman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved