Kemenag Optimistis 8.000 Kuota Tambahan Jemaah Haji Bisa Terserap
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:27 WIB
loading...
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief optimistis kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah haji bisa terserap optimal. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mendapat kuota tambahan 8.000 jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 1444H/2023M dari Arab Saudi. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief optimistis kuota tambahan tersebut dapat terserap secara optimal. Walaupun berdasarkan data per 5 Mei 2023 dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
"Pak menteri meminta kita Ditjen PHU untuk mempersiapkan diri dan teman-teman yang lain juga optimistis. Kita optimalkan tahun ini karena memang banyak sekali yang berkeinginan," kata Hilman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun yang Berangkat Tahun Ini
Diberitakan sebelumnya, Hilman menjabarkan ada beberapa kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan yaitu calon jemaah berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir. Kemudian berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Baca juga: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Diminta Konfirmasi, Kemenag: Tak Perlu Bayar Lagi
Bahkan pihaknya juga telah melakukan mitigasi mulai dari penyusunan KMA kuota haji tambahan hingga penambahan biaya lainnya. "Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya," ujar Hilman.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief optimistis kuota tambahan tersebut dapat terserap secara optimal. Walaupun berdasarkan data per 5 Mei 2023 dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.
"Pak menteri meminta kita Ditjen PHU untuk mempersiapkan diri dan teman-teman yang lain juga optimistis. Kita optimalkan tahun ini karena memang banyak sekali yang berkeinginan," kata Hilman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Mbah Harun, Jemaah Haji Tertua Berusia 119 Tahun yang Berangkat Tahun Ini
Diberitakan sebelumnya, Hilman menjabarkan ada beberapa kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan yaitu calon jemaah berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir. Kemudian berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Baca juga: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Diminta Konfirmasi, Kemenag: Tak Perlu Bayar Lagi
Bahkan pihaknya juga telah melakukan mitigasi mulai dari penyusunan KMA kuota haji tambahan hingga penambahan biaya lainnya. "Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya," ujar Hilman.
Lihat Juga :