Besok, Dewas KPK Panggil Firli soal Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:05 WIB
loading...
Besok, Dewas KPK Panggil...
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri diagendakan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis, 11 Mei 2023, besok. Firli bakal diklarifikasi soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Insya Allah Kamis besok, 11 Mei 2023," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi soal rencana klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (10/5/2023).

Sedianya, Firli Bahuri bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pihak terlapor terkait aduan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK. Rencananya, Firli bakal dimintai keterangannya oleh Dewas pada pukul 10.00 WIB.

Sekadar informasi, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Beberapa pihak yang melaporkan di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.

Baca juga: Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Sebut 10 Tersangka Pegawai Biro Keuangan

Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan, informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, pada Senin, 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter. Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut.

Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa, 11 April 2023.



Sementara itu, MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi serta mengklarifikasi ihwal potongan video yang beredar di Twitter tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli masih belum merespons ihwal video yang menyeret-nyeret namanya tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Ketua KPK Belum Terima...
Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Rekomendasi
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Berita Terkini
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved