Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Majelis Hakim Tinggi

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:44 WIB
loading...
Hendra Kurniawan Tetap...
Terdakwa kasus Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan, terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tetap dihukum 3 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melalui putusan bandingnya menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.

Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta, Nelson Pasaribu membeberkan alasan Hendra Kurniawan tetap divonis 3 tahun penjara. Menurutnya, skenario kebohongan rekayasa saksi Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J adalah kesesatan fakta, sehingga bukan merupakan alasan penghapus pidana.

"Menimbang bahwa dengan memperhatikan alasan keberatan penasihat hukum terdakwa dalam memori bandingnya tersebut majelis hakim tidak sependapat dengan alasan penasihat hukum," kata Nelson membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan pertimbangan, dapat disimpulkan terdakwa Hendra bukanlah seperti yang digambarkan penasihat hukum, terperdaya skenario kebohongan rekayasa Ferdy Sambo atas meninggalnya Brigadir J. Majelis hakim tingkat tinggi bahkan menganggap Hendra turut berperan dalam rekayasa tersebut.

"Karena pada tanggal 13 Juli 2022 sekira 23.00 WIB, Hendra menanyakan kepada saksi Arif untuk memastikan apakah telah dilakukan pemusnahan dan penghapusan di laptop yang isi rekamannya diketahui oleh terdakwa bahwa korban Yosua masih hidup," katanya.

Menurut hakim, dengan pemusnahan dan penghapusan file itu, maka hilang dan tertutup kejadian yang sebenarnya tentang pembunuhan Yosua. Dengan demikian, menurut majelis, keberatan penasihat hukum tidak beralasan dan harus ditolak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Begini Peran Mantan...
Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Kejagung Tetapkan Mantan...
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Tersangka
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved