Kasus Peneliti BRIN, Rektor UMJ Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
Selasa, 09 Mei 2023 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Ma'mun mengungkapkan, 18 pertanyaan tersebut dilontarkan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kronologi serta sebagai pihak yang memunggah pernyataan dari Andi.
"Kemudian tentu karena posisi saya dianggap sebagai pemosting awal di Twitter itu ya saya sampaikan apa adanya saya melihat status Facebook-nya Pak Thomas lalu ada komentar dari Mas Hasanuddin dan ini tentu memprihatinkan juga komentar seperti itu. Lalu, saya buat status di Twitter dan saya tag memang dari presiden sampai kapolri, dalam hal ini Divisi Humas Mabes Polri," paparnya.
Andi Pangerang Hasanuddin diketahui merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komentarnya pada unggahan Thomas Djamaluddin di Facebook yang mengancam warga Muhammadiyah gara-gara perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah mengantarnya menjadi tersangka dan kini ditahan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.
"Kemudian tentu karena posisi saya dianggap sebagai pemosting awal di Twitter itu ya saya sampaikan apa adanya saya melihat status Facebook-nya Pak Thomas lalu ada komentar dari Mas Hasanuddin dan ini tentu memprihatinkan juga komentar seperti itu. Lalu, saya buat status di Twitter dan saya tag memang dari presiden sampai kapolri, dalam hal ini Divisi Humas Mabes Polri," paparnya.
Andi Pangerang Hasanuddin diketahui merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komentarnya pada unggahan Thomas Djamaluddin di Facebook yang mengancam warga Muhammadiyah gara-gara perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah mengantarnya menjadi tersangka dan kini ditahan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.
(muh)
Lihat Juga :