Deretan Brevet Mayjen TNI Agus Suhardi, Panglima Kogabwilhan III

Selasa, 09 Mei 2023 - 05:36 WIB
loading...
Deretan Brevet Mayjen...
Mayjen TNI Agus Suhardi kini menjabat sebagai Pangkogabwilhan III. Foto/Kodam II Sriwijaya
A A A
JAKARTA - MayjenTNI Agus Suhardi kini menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. Jenderal TNI ini sebelumnya menjabat sebagai Asops Panglima TNI dari tahun 2022 sampai 2023.

Perjalanan karier MayjenAgus Suhardi cukup cemerlang dan memiliki sejumlah brevet yang tersemat di seragamnya. Berikut sejumlah brevet Letjen Agus:

1. Brevet Cakra Kostrad
2. Brevet Raider
3. Brevet Mobile Udara
4. Brevet Terjun Bebas Militer
5. Brevet PARA Madya
6. Brevet Taipur Kostrad
7. Brevet US Army Parachut



Dikutip dari tni.mil.id, Selasa (9/5/2023), Kogabwilhan III merupakan Komando Utama Operasi yang berada langsung di bawah Panglima TNI.

Pembentukan Kogabwilhan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer.

Wilayah Kerja Kogabwilhan III berlokasi di Timika, Papua dengan wilayah darat meliputi Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. Wilayah laut, meliputi perairan di sekitar Kepulauan Maluku, Pulau Papua dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)-3b beserta perairan sekitarnya.

Untuk wilayah udara, meliputi wilayah di atas Kepulauan Maluku, Pulau Papua dan ALKI-3b beserta perairan sekitarnya.

Untuk diketahui, Agus Suhardi mendapat promosi jabatan sebagai Pangkogabwilhan III lewat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/426/IV/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 27 April.

Agus yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 ini menggantikan Letjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dimutasi menjadi Koordiantor Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Koorsahli KSAD).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)