Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban perkara tersebut. "Kita melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu 6 Mei 2023 malam telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya.
Sandi menambahkan KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.
Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya. "Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," tutupnya.
"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban perkara tersebut. "Kita melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu 6 Mei 2023 malam telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya.
Sandi menambahkan KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.
Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya. "Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," tutupnya.
(kri)