Seluruh Jemaah Haji Khusus 2023 Lunasi Bipih
Senin, 08 Mei 2023 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"PIHK hanya boleh mengirimkan petugas sesuai kuota dan persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Rizky.
PIHK juga dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 Jemaah Haji Khusus. Serta tambahan 1 orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 jemaah haji khusus.
"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," katanya.
PIHK juga dapat mengusulkan tambahan 1 orang penanggung jawab dan pembimbing ibadah haji khusus untuk setiap penambahan kelipatan 45 Jemaah Haji Khusus. Serta tambahan 1 orang petugas kesehatan untuk setiap penambahan kelipatan 90 jemaah haji khusus.
"Sesuai regulasi, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah haji khusus tidak dapat dirangkap oleh Jemaah Haji Khusus," katanya.
(abd)
Lihat Juga :