PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval Budaya

Senin, 08 Mei 2023 - 00:02 WIB
loading...
PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval Budaya
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, karnaval budaya akan mengiringi pendaftaran bacaleg ke KPU dan KPUD secara serentak. Foto: Dok/PKS
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara serentak, Senin (8/5/2023). Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri.

"Untuk pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI PKS akan dilaksanakan pada Senin 8 Mei 2023 sejak pukul 08.00 pagi," kata Mabruri dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).

Dalam pendaftaran itu, kata Mabruri, PKS akan menggelar konvoi dan karnaval budaya dengan jajaran pimpinan PKS untuk menuju kantor KPU pusat. Adapun konvoi dilakulan dengan berjalan kaki dari Taman Suropati ke kantor KPU.

"Kita akan menampilkan karnaval budaya dengan langsung dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Hadir juga calon-calon anggota DPR RI dari PKS dengan langsung diantar masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, komunitas ojol, dan sebagainya," ucap Mabruri.

Mabruri menerangkan, karnaval budaya dipilih PKS guna memastikan ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan suasana kegembiraan warga. Jangan sampai, kata Mabruri, lemilu dirusak dengan rasa saling menjatuhkan, suasana tak kondusif hingga saling tebar berita bohong.

"InsyaAllah PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan sekaligus menyenangkan," papar dia.



Selain proses pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU Pusat, seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, KPU telah membuka pemdaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.PKS Akan Daftarkan Bacaleg DPR RI ke KPU dan KPUD Besok Diiringi Karnaval Budaya
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)