PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval Budaya
Senin, 08 Mei 2023 - 00:02 WIB
loading...
A
A
A
"InsyaAllah PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan sekaligus menyenangkan," papar dia.
Selain proses pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU Pusat, seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, KPU telah membuka pemdaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.PKS Akan Daftarkan Bacaleg DPR RI ke KPU dan KPUD Besok Diiringi Karnaval Budaya
Selain proses pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU Pusat, seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, KPU telah membuka pemdaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.PKS Akan Daftarkan Bacaleg DPR RI ke KPU dan KPUD Besok Diiringi Karnaval Budaya
(mhd)
Lihat Juga :