Pengiriman 15 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Lewat Jalur Tikus Digagalkan
Minggu, 07 Mei 2023 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain menggagalkan pengiriman 15 pekerja ilegal, Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II juga mengamankan dua orang yang diduga sindikat pengiriman di wilayah Nunukan.
"Aksi penggagalan tersebut dilaksanakan di Pos Marinir Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat, 5 Mei 2023," tuturnya.
Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kaltara cabang Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Sedangkan dua agen atau penyalur diserahkan ke Polres Nunukan untuk pendalaman," pungkasnya.
"Aksi penggagalan tersebut dilaksanakan di Pos Marinir Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat, 5 Mei 2023," tuturnya.
Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kaltara cabang Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Sedangkan dua agen atau penyalur diserahkan ke Polres Nunukan untuk pendalaman," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :