Jokowi Kucurkan Rp800 Miliar Buat Perbaiki 15 Jalan Rusak di Lampung
Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung. "Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada Juni setelah proses lelang dilakukan.
"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," ungkap Jokowi.
Baca juga: Soroti Jalan Rusak Lampung, Jokowi: Jika Pemda Tak Mampu Perbaiki, Diambil Alih Pusat
Jokowi juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada Juni setelah proses lelang dilakukan.
"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," ungkap Jokowi.
Baca juga: Soroti Jalan Rusak Lampung, Jokowi: Jika Pemda Tak Mampu Perbaiki, Diambil Alih Pusat
Jokowi juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Lihat Juga :