Jokowi Kucurkan Rp800 Miliar Buat Perbaiki 15 Jalan Rusak di Lampung

Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:08 WIB
loading...
Jokowi Kucurkan Rp800 Miliar Buat Perbaiki 15 Jalan Rusak di Lampung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023). Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengucurkan anggaran Rp800 miliar untuk memperbaiki 15 jalan rusak di Lampung. Hal tersebut disampaikannya usai meninjau sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023).

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah," ujar Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Dia menuturkan, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.





Kendati demikian, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung. "Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada Juni setelah proses lelang dilakukan.

"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," ungkap Jokowi.



Jokowi juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)