Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:45 WIB
loading...
Kejagung Periksa 6 Saksi...
Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Foto/Instagram Destiawan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono (DES). Destiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Memeriksa 6 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Keenam saksi yang diperiksa pada hari ini adalah ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Rp26,9 Miliar



AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Lalu, L selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk. AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi dengan tersangka Destiawan Soewardjono. "Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk atas nama tersangka DES," kata Ketut.

Sebelumnya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 27 April 2023 oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Tersangka diduga melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencarian dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup utang perusahaan yang diakibatkan pembayaran proyek fiktif yang dia buat. "Secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved