Ini Alasan Presiden Bentuk Komite Pemulihan Pandemi dan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:53 WIB
loading...
Ini Alasan Presiden...
Seskab Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memiliki alasan tersendiri membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki alasan tersendiri membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Seperti diketahui pembentukan komite baru tersebut diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020.

"Kenapa kemudian bapak presiden mengeluarkan kebijakan ini? Karena memang disadari antara persoalan COVID-19, persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy ke penanganan kesehatan, ekonominya menjadi persoalan tersendiri," katanya di Kantor Presiden, Selasa (21/7/2020).

Pram menuturkan sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa penanganan COVID-19 ini seperti mengatur rem dan gas secara seimbang. Dalam hal ini penanganan dampak kesehatan harus seimbang dengan dampak ekonomi.(Baca juga: Dipimpin Erick Thohir, Ini Susunan Lengkap Tim PEN yang Baru )

"Kalau kita melihat dari waktu ke waktu dengan tingkat kesembuhan yang semakin baik dan menggembirakan, maka persoalan ekonomi harus ditangani secara baik. Keseimbangan ini menjadi penting maka kebijakan itulah yang diatur bapak presiden," katanya.

Pada kesempatan itu, politikus PDI Perjuangan ini juga memaparkan tentang struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia menjelaskan bahwa organisasi yang ada di perpres itu bertanggung jawab kepada presiden.

"Di bawah presiden ada komite kebijakan yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite, ada 6 wakil ketua komite ada Menko Maritim Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.(Baca juga: Tim Pemulihan Mulai Rumuskan Strategi Atasi Pandemi dan Ekonomi )

Di samping itu ada juga Ketua Pelaksana yang dijabat Menteri BUMN. Kemudian di bawah Ketua pelaksana ada dua satuan tugas. Pertama adalah Satuan Tugas Gugus Tugas Penanganan Covid. Kedua adalah Satuan Tugas Pemulihan Dan Transformasi Ekonomi Nasional.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Besok Prabowo Hadiri...
Besok Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Istana: Momentum Menyatukan Pandangan
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Momen Rocky Gerung Ngobrol...
Momen Rocky Gerung Ngobrol dengan Seskab Teddy di Istana
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Berita Terkini
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved