Karier Militer Mayjen TNI Yanuar Adil, Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri Jebolan Akmil 1988

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:49 WIB
loading...
Karier Militer Mayjen...
Mayjen TNI Yanuar Adil merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Mayjen TNI Yanuar Adil merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Saat ini, dia tercatat tengah mengemban amanat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) Kodiklat TNI AD.

Dalam riwayatnya, Yanuar dulu menggantikan Mayjen TNI Gunung Iskandar sebagai Danpussenkav sejak tahun 2022 lalu. Adapun serah terima jabatan (sertijab) sendiri kala itu berlangsung di Aula M Toha Makodiklatad, Bandung, Jawa Barat.

Jauh sebelum menjadi Danpussenkav, Yanuar Adil juga telah banyak menduduki posisi strategis lainnya. Berikut riwayat karier militernya.


Riwayat Karier Militer Mayjen TNI Yanuar Adil

Mayor Jenderal TNI Yanuar Adil merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1998 dari kecabangan Kavaleri. Pada sepak terjangnya, sejumlah jabatan penting pernah diduduki jenderal bintang dua ini.

Pada tahun 2007, Yanuar sempat dipercaya sebagai Dandim 0609/Kabupaten Bandung Korem 062/Tarumanegara. Dua tahun berselang, dia beralih tugas menjadi Waaslog Kodam III/Siliwangi.

Sekitar tahun 2011, serdadu kelahiran 1967 ini ditugaskan menjadi Analis Kebijakan Bidang Polkam Reg Depbidjiandra Setjen Wantannas. Setelahnya, Yanuar juga sempat menjabat Analis Kebijakan Bidang Ekonomi Depbidjiandra Setjen Wantannas (2012), Pamen Denma Mabesad (DIK Sesko TNI), hingga Danrem 101/Antasari (2013).

Karier militer Yanuar Adil semakin cemerlang kala ditunjuk sebagai Wadanpussenkav Kodiklatad tahun 2017. Setahun berselang, dia beralih menjadi Dik Lemhannas RI.

Namanya semakin dikenal kala menjadi Ir Akmil sekitar tahun 2019. Bertahan selama setahun, setelahnya Yanuar beralih sebagai Danrem 041/Garuda Emas (2020), hingga Irdam III/Siliwangi (2021).

Barulah setelahnya Yanuar mendapat jabatan baru sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) Kodiklat TNI AD. Penunjukan tersebut juga menjadikannya promosi menjadi bintang dua alias Mayor Jenderal.

Jabatan tersebut didapatnya berdasarkan SK Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)