Penembakan Kantor MUI Teror bagi Umat Islam, Motif Harus Diusut Tuntas

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:47 WIB
loading...
Penembakan Kantor MUI...
Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera mendalami motif penembakan di kantor MUI Pusat. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera mendalami motif penembakan di kantor MUI Pusat. Ikhsan yakin penembakan ini sebagai bentuk teror terhadap organisasi ulama yang harus dikutuk keras.

"Berbagai motif penyerangan ini harus didalami. Karena ini bukan kejadian by accident, tapi ada rangkaian tindakan pelaku sebelumnya. Harus dicari benang merah, motif dan tujuannya apa," ujar Ikhsan kepada Sindonews.com, Selasa (2/5/2023).

Ikhsan membeberkan bahwa pelaku yang asal Lampung ini pernah berkirim surat ke MUI ditujukan kepada Ketua Umum pada Juni 2022 lalu. Inti suratnya adalah minta pengakuan MUI bahwa dirinya sebagai nabi. Karena permintaan yang absurd itu, komisi MUI tidak sempat membahas dan merespons.



"Setelah beberapa lama tidak mendapat respons, pelaku kirim surat lagi dan ingin menemui langsung Ketua Umum MUI di kantor pusat Jakarta," katanya.

Singkat cerita, lanjut Ikhsan, pelaku tidak berhasil menemui Ketua MUI KH Miftachul Ahyar. Ketika datang ke kantor MUI hanya ditemui staf sekretariat dan menyerahkan surat kedua.

"Selang beberapa waktu kirim surat lagi dan ditembuskan ke Polda Metro Jaya dengan permintaan sama, ingin dipertemukan dengan Ketum MUI. Jadi sudah tiga kali pelaku bolak-balik Lampung-MUI untuk tujuan itu," kata Ikhsan.

Lantas pecah kejadian tadi pagi. Pelaku melakukan penembakan ke Gedung MUI dari luar, mengenai kaca dan melukai beberapa staf dan anggota keamanan MUI. Nah, setelah tertangkap, kata Ikhsan, pelaku berpura pura pingsan dan gila.



"Sekarang dapat kabar pelaku sudah meninggal. Padahal ada saat ditangkap dia masih hidup," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)