Panglima TNI Ingatkan Prajurit di Papua: Pelanggaran HAM Tak Ada Kedaluwarsanya

Minggu, 30 April 2023 - 07:11 WIB
loading...
Panglima TNI Ingatkan...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta prajurit di Papua tidak melanggar HAM dalam melaksanakan tugas. Foto/Dispen TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tugas operasi penegakan hukum di Papua dilaksanakan dengan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Di antaranya menyiksa, membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).

Penekanan ini disampaikan Yudo karena kasus pelanggaran HAM tak mengenal tenggat atau batas masa penanganan. ”Pelanggaran HAM tidak ada kedaluwarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” ujar Yudo saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip dari siaran pers Mabes TNI, Minggu (30/4/2023).



Yudo meminta agar pasukan-pasukan di Papua fokus memberantas Kelompok Separatis Teroris (KST) yang nyata-nyata turut menyerang prajurit TNI. Sementara untuk masyarakat sipil yang diduga simpatisan, diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum. “Tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” ujar dia.

Pemaparan ini dihadiri Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua Putra, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Samsul Rizal, Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Yustinus Peristiwanto, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Danpuspom TNI Laksda TNI Edwin dan Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Guntoro.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved