Kemensos Terjunkan Tim untuk Penanganan Hak 15 Santriwati Korban Rudapaksa
Minggu, 30 April 2023 - 05:30 WIB
loading...
Kemensos memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus rudapaksa 15 santriwati. Peristiwa ini terjadi di sebuah pesantren di Batang, Jateng. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Sosial ( Kemensos ) memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus rudapaksa 15 santriwati. Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga telah melakukan asesmen komprehensif kepada para korban serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Baca juga: Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.
"Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," kata Iyan dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga telah melakukan asesmen komprehensif kepada para korban serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Baca juga: Terungkap! 17 Santri Disetubuhi, 4 Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Batang
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.
"Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," kata Iyan dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Lihat Juga :