Temui Ibu-ibu Pemotor Korban Tendangan Oknum TNI, Kopasgat Minta Maaf
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21). Sri Dewi merupakan pemotor yang menjadi korban tendangan Praka ANG.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan, pihak TNI AU melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau, Selasa (25/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, kata Indan, pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin, 24 April 2023, siang.
“Kejadian bermula ketika anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG sepulang turun jaga mengendarai sepeda motor di belakang motor Sri Dewi Kemuning. Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” katanya.
Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning kemudian terlibat perselisihan hingga memicu Praka ANG menendang bagian samping motor Sri Dewi Kemuning. “Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” ucapnya.
Lihat Juga: Daftar 31 Perwira Tinggi TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Januari 2025
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan, pihak TNI AU melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau, Selasa (25/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, kata Indan, pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin, 24 April 2023, siang.
“Kejadian bermula ketika anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG sepulang turun jaga mengendarai sepeda motor di belakang motor Sri Dewi Kemuning. Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” katanya.
Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning kemudian terlibat perselisihan hingga memicu Praka ANG menendang bagian samping motor Sri Dewi Kemuning. “Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” ucapnya.
Lihat Juga: Daftar 31 Perwira Tinggi TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Januari 2025
(cip)