Setara Institute Sebut Andi Pangerang Termakan Unggahan Provokatif Profesor BRIN

Selasa, 25 April 2023 - 04:19 WIB
loading...
Setara Institute Sebut...
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Jakarta Ismail Hasani mengungkapkan apa yang disampaikan Andi Pangerang Hasanuddin mendukung unggahan provokatif Profesor BRIN Thomas Djamaludin. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Setara Institute menilai pernyataaan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin berkaitan dengan perbedaan Lebaran Muhammadiyah dengan pemerintah bukanlah ranah kebebasan berpendapat. Sikap dan pernyataan Andi dinilai mengafirmasi unggahan provokatif profesor BRIN Thomas Djamaludin.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Jakarta Ismail Hasani mengungkapkan apa yang disampaikan Andi mendukung pernyataan Thomas, yang diketahui juga kerap menyebarkan pendapat soal perbedaan penetapan Idulfitri. "Sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah," kata Ismail dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).



Menurut Ismail, pengakuan dan permintaan maaf Andi ssecara terbuka bisa diapresiasi. Tetapi itu bukanlah penyelesaian masalah.

"Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan. Pernyataan Hasanuddin bukanlah bentuk kebebasan berpendapat bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," paparnya.

Pasalnya, kata Ismail, cara beberapa pemikir merespons perbedaan Hari Raya menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman begitu rapuh dan miskin perspektif.

Alih-alih menjadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru melakukan bullying terhadap kelompok yang berbeda.

"Inilah salah satu filosofi mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana,” kata dia.



Ismail mengatakan, Setara Institute sejak lama memperkenalkan istilah condoning dan pelarangannya bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius.

”Sekalipun condoning belum dikualifikasi sebagai tindak pidana," paparnya.

Sebab itu, Setara Institute meminta Polri untuk merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat peristiwa ini.Termasuk merespons secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan beberapa pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan oleh A.P Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan nornalisasi pluralisme represif," tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Besok Awal Ramadan, Pemerintah dan NU Kapan?
Rekomendasi
350.000 Kendaraan Padati...
350.000 Kendaraan Padati Jalur Puncak, Arus Balik Meningkat Akhir Pekan
Mahasiswa Yahudi Merantai...
Mahasiswa Yahudi Merantai Diri di Gerbang Universitas Columbia, Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalil
Resep Minuman Penurun...
Resep Minuman Penurun Kolesterol, Solusi Sehat usai Santap Makanan Lebaran Berlemak
Berita Terkini
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
33 menit yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
40 menit yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
1 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
3 jam yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
4 jam yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
5 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved