Chat Cari Duit Dilaporkan ke Dewas KPK, Johanis Tanak Respons Santai

Selasa, 18 April 2023 - 19:31 WIB
loading...
Chat Cari Duit Dilaporkan ke Dewas KPK, Johanis Tanak Respons Santai
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menanggapi santai laporan ICW. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Johanis Tanak menanggapi santai laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas (Dewas). Tanak menghormati upaya yang dilakukan ICW tersebut. Oleh karenanya, ia menekankan siap untuk menghadapi laporan ICW di Dewas KPK.

"Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang termasuk ICW, untuk itu saya siap menghadapinya," kata Tanak saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, viral chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang berfrasa nyari duit dengan 'main di belakang layar'. Chat tersebut diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783 pada Rabu, 12 April 2023. Pemilik akun menyebarkan potongan chat diduga antara Johanis dengan Idris Sihite yang terjadi pada Oktober 2022 lalu.



Berikut potongan chat yang diduga terjadi antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite:

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dng teman, tp sy madi main di belakang layar (emoticon tertawa) RHS cuma tuk konsumsi kita aja (emoticon tertawa).

Idris Sihite: Mantaaaaaaaaap pak

Dalam lampiran pesan dimaksud Johanis menjelaskan dirinya sejak tahun 2012 diminta untuk membantu di perusahaan teman-temannya. Johanis mengaku baru sadar pimpinan Kejaksaan tidak memberi perhatian, sementara dirinya membutuhkan tambahan uang untuk mengatasi kebutuhan hidup di Jakarta yang penuh tantangan.



Komunikasi tersebut dinilai bermasalah lantaran Idris Sihite menjadi pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yakni mengenai manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Hati-hati #PimpinanBusuk, mata dan telinga Rakyat ada dimana-mana!!" dikutip dari akun Twitter @dimdim0783.

Atas dasar itu, ICW kemudian melaporkam Johanis Tanak ke Dewas. Johanis Tanak diduga telah melanggar etik sebagai insan KPK. Sementara Tanak, menjelaskan bahwa chat tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai Komisioner KPK.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)