20 TKI Sukabumi Terjebak Sindikat di Myanmar, Dicambuk sampai Disetrum
loading...
A
A
A
Menurut Emma, suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta. Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah Indonesia. Saya sudah berupaya melaporkan ini ke pihak kepolisian, juga ke Komnas HAM. Tapi sampai sekarang belum ada respon,” pintanya.
Emma menambahkan, sampai saat ini, suami serta 19 TKI lainnya terdeteksi berada di kawasan yang menjadi perbatasan Thailand-Myanmar. “Katanya di kawasan yang lokasinya dekat dengan Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar,” tandasnya.
(muh)