Laporkan Pencopotannya, Brigjen Endar Priantoro Tiba di Gedung Ombudsman

Senin, 17 April 2023 - 16:55 WIB
loading...
Laporkan Pencopotannya,...
Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Ombudsman untuk melaporkan dugaa maladministrasi atas pencopotannya sebagai direktur penyelidikan KPK. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Ombudsman, Senin (17/4/2023) sore. Dia berencana melaporkan dugaan maladministrasi terkait pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar yang mengenakan kemeja putih turun dari mobil hitam berpelat Polri sekitar pukul 16.18 WIB, didampingi dua orang. Setelah menyalami petugas Ombudsman, Endar langsung masuk ke dalam. "Nanti saja ya," kata Endar ketika ditanya awak media.



Endar Priantoro telah melakukan sejumlah upaya perlawanan atas pencopotannya sebagai Dir Lidik. Endar membuat laporan kepada Dewan Pengawas dan Polda Metro Jaya.

Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK. Surat dikirimkan melalui kuasa hukumnya Rakhmat Mulyana. "Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Endar menolak diberhentikan sebagai Dir Lidik KPK dan menuntut lembaga antirasuah untuk memulihkan namanya dan mengembalikannya sebagai Direktur Penyelidikan. "(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rakhmat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.24)