Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan, Kemendes PDTT Desain Ulang Program Tekad
loading...

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menekankan pentingnya penguatan kolaborasi pemangku kepentingan. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) yang dijalankan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) didesain ulang untuk meningkatkan performa kinerja.
Salah satu rekomendasi perubahan desain ini adalah peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga unit kerja di level kecamatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, peningkatan kolaborasi ini ditandai dengan kejelasan tanggung jawab pemangku kepentingan dari pusat hingga unit kerja di level kecamatan yang berhubungan langsung dengan kader desa penerima manfaat.
Baca juga: Kemendes PDTT Dinilai Mampu Gerakkan Desa untuk Tuntaskan Masalah Sampah di Indonesia
"Penguatan kolaborasi ini dalam pandangan kami akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini," katanya, Minggu (16/4/2023).
Salah satu rekomendasi perubahan desain ini adalah peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga unit kerja di level kecamatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, peningkatan kolaborasi ini ditandai dengan kejelasan tanggung jawab pemangku kepentingan dari pusat hingga unit kerja di level kecamatan yang berhubungan langsung dengan kader desa penerima manfaat.
Baca juga: Kemendes PDTT Dinilai Mampu Gerakkan Desa untuk Tuntaskan Masalah Sampah di Indonesia
"Penguatan kolaborasi ini dalam pandangan kami akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini," katanya, Minggu (16/4/2023).
Lihat Juga :