Anas Urbaningrum Bikin Pernyataan Usai Bebas dari Penjara, Idrus Marham: Lihat Faktanya
Minggu, 16 April 2023 - 08:07 WIB
loading...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan pidato usai keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai anak bangsa punya hak untuk bicara. Sebab, kata dia, hal tersebut dijamin di dalam negara demokrasi.
“Sebagai anak bangsa kan punya hak untuk bicara, untuk menyampaikan aspirasi dan tidak ada larangan bagi Anas untuk bicara,” kata Idrus kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Idrus menanggapi Anas yang mengeluarkan pernyataan setelah bebas dari dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Diketahui, Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.
Baca juga: Pernyataan Anas Usai Bebas: Kalau Berpikir Saya Mati, Mohon Maaf Itu Tidak Terjadi
Menurut Idrus, aspirasi Anas akan menjadi masalah jika fakta yang disampaikan tidak ada. Ia menilai, misalkan apa yang disampaikan Anas itu nihil maka itu dapat disebut fitnah.
"Lihat faktanya, kalau misalkan fakta-faktanya (pernyataan Anas) itu tidak ada, itu cenderung fitnah, maka itu bisa menimbulkan kegaduhan. Tetapi kalau ada fakta-faktanya, silakan melalui jalur hukum saja," tutur mantan Menteri Sosial itu.
“Sebagai anak bangsa kan punya hak untuk bicara, untuk menyampaikan aspirasi dan tidak ada larangan bagi Anas untuk bicara,” kata Idrus kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Hal tersebut dikatakan Idrus menanggapi Anas yang mengeluarkan pernyataan setelah bebas dari dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Diketahui, Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.
Baca juga: Pernyataan Anas Usai Bebas: Kalau Berpikir Saya Mati, Mohon Maaf Itu Tidak Terjadi
Menurut Idrus, aspirasi Anas akan menjadi masalah jika fakta yang disampaikan tidak ada. Ia menilai, misalkan apa yang disampaikan Anas itu nihil maka itu dapat disebut fitnah.
"Lihat faktanya, kalau misalkan fakta-faktanya (pernyataan Anas) itu tidak ada, itu cenderung fitnah, maka itu bisa menimbulkan kegaduhan. Tetapi kalau ada fakta-faktanya, silakan melalui jalur hukum saja," tutur mantan Menteri Sosial itu.
Lihat Juga :