Anas Urbaningrum Bikin Pernyataan Usai Bebas dari Penjara, Idrus Marham: Lihat Faktanya

Minggu, 16 April 2023 - 08:07 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bikin...
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan pidato usai keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai anak bangsa punya hak untuk bicara. Sebab, kata dia, hal tersebut dijamin di dalam negara demokrasi.

“Sebagai anak bangsa kan punya hak untuk bicara, untuk menyampaikan aspirasi dan tidak ada larangan bagi Anas untuk bicara,” kata Idrus kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Hal tersebut dikatakan Idrus menanggapi Anas yang mengeluarkan pernyataan setelah bebas dari dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Diketahui, Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.





Menurut Idrus, aspirasi Anas akan menjadi masalah jika fakta yang disampaikan tidak ada. Ia menilai, misalkan apa yang disampaikan Anas itu nihil maka itu dapat disebut fitnah.

"Lihat faktanya, kalau misalkan fakta-faktanya (pernyataan Anas) itu tidak ada, itu cenderung fitnah, maka itu bisa menimbulkan kegaduhan. Tetapi kalau ada fakta-faktanya, silakan melalui jalur hukum saja," tutur mantan Menteri Sosial itu.

Idrus berpendapat, jika melalui jalur hukum itu terbukti benar berdasarkan aspirasi Anas, maka hal tersebut dapat memperkuat jalur politik. Untuk itu, Idrus mengimbau kepada publik untuk menghormati aspirasi Anas tersebut.

"Kalau orang lain boleh bicara, kenapa Anas tidak boleh? Kan tinggal substansi pembicaraannya. Logis atau faktual," kata mantan terpidana kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 itu.

"Tapi kalau secara politik tidak ditunjang secara fakta-fakta dengan pendekatan hukum biasanya dua tiga bulan layu, tetapi kalau misalnya ada kekuatan hukum dan ada gerakannya itu bisa lebih bagus dan lebih efektif sehingga bergulir terus," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung pada Selasa, 11 April 2023. Anas pun terkesan menyindir lawan politik yang menganggap karier politiknya telah habis setelah dirinya dijebloskan ke hotel prodeo.

"Saya mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya berada dalam waktu yang lama di tempat ini dan menganggap Anas sudah selesai, skenario boleh besar hebat serinci apa pun tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," ucap Anas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)