Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Gazalba Saleh Segera Disidang

Kamis, 13 April 2023 - 19:13 WIB
loading...
Berkas Perkara Dilimpahkan...
KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain Gazalba Saleh , tim penuntut umum KPK juga melayangkan berkas dan surat dakwaan dua terdakwa lainnya yakni, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.

"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panmud Tipikor," kata Ali Fikri.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh

Ali membocorkan Tim Jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima Gazalba Saleh Cs. "Penahanan ketiganya saat ini sudah berstatus tahanan Pengadilan Tipikor," terang Ali.

Dalam perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut diduga ikut terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Di mana, Gazalba merupakan salah satu hakim anggota yang memutus perkara dengan terdakwa Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Sementara itu, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain Gazalba Saleh saat menyidik perkara suap pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi puluhan miliar yang disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved