Airlangga Hartarto: Koalisi Besar Akan Siapkan RPJP 2025-2045

Kamis, 13 April 2023 - 15:20 WIB
loading...
Airlangga Hartarto:...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Golkar. FOTO/DOK.MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui dalam jangka pendek Koalisi Besar akan menyiapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 untuk Indonesia. Menurutnya, RPJP akan dimasukkan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama-sama.

Ketum Golkar mengatakan RPJP merupakan rencana pembangunan yang akan sesuai dengan visi kenegaraan. Visi inilah yang penting dibahas bersama lima partai politik di parlemen yang tergabung dalam Koalisi Besar. Kelima partai itu, yakni, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Dan dalam jangka pendek kita akan mempersiapkan yang namanya RPJP sesuai visi kenegaraan. Tentu visi ini menjadi penting dibahas juga oleh koalisi besar. Karena ini akan masih ke DPR dan dibahas dii masa sidang ini sampai September, diharapkan pada capres nanti bisa mengacu RPJP yang baru," kata Airlangga, Kamis (13/4/2023).



Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menegaskan, Golkar menyambut baik Partai Perindo yang hadir sebagai pionir berdiskusi dengan Partai Golkar mendukung pembentukan Koalisi Besar. Selain itu, PSI juga menyampaikan ingin bergabung dengan Koalisi Besar.

Menurut Airlangga, semakin baik jika ada banyak partai yang bisa menyamakan persepsi dan visi misi untuk Indonesia ke depan. Selain memudahkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan untuk pemerintah dalam kebijakan pembangunan, penyamaan visi dan misi ini juga bisa menjaga tidak ada perubahan regulasi di tengah perjalanan program pemerintah.

"Rencana pembangunan ini benar-benar sesuai visi misi yang disepakati bersama. Tentu mengawal proses demokrasi agar berjalan secara baik, dan juga menjaga agar proses ini mempunyai regulasi yang transparan, jelas, dan terbuka, sehingga tidak ada perubahan regulasi di tengah," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)