Keluarga Brigadir J Berharap Putusan Banding Perkuat Vonis Ferdy Sambo dkk
Selasa, 11 April 2023 - 15:40 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang putusan banding atas vonis Ferdy Sambo Cs di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Foto/SINDonews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal menggelar sidang putusan banding atas vonis Ferdy Sambo Cs di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Keluarga Brigadir J berharap putusan banding itu memperkuat vonis Ferdy Sambo Cs.
"Putusan nanding PT nanti kami berharap akan menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan Putusan PN Jakarta Selatan," ujar Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo pada wartawan, Selasa (12/4/2023).
Baca juga: Hari Rabu Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan Terbuka
Menurutnya, putusan PN Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo sejatinya sudah memenuhi rasa keadilan dan harapan keluarga almarhum Brigadir J. Maka itu, diharapkan tidak sampai ada pengurangan jumlah hukuman pada para pelaku pembunuhan tersebut.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman. Namun, apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukumannya untuk Terdakwa PC, KM, dan RR itu akan sangat lebih bagus, sangat adil," tuturnya.
"Putusan nanding PT nanti kami berharap akan menguatkan Putusan PN Jakarta Selatan, artinya vonis hukumannya sama dengan Putusan PN Jakarta Selatan," ujar Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo pada wartawan, Selasa (12/4/2023).
Baca juga: Hari Rabu Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan Terbuka
Menurutnya, putusan PN Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo sejatinya sudah memenuhi rasa keadilan dan harapan keluarga almarhum Brigadir J. Maka itu, diharapkan tidak sampai ada pengurangan jumlah hukuman pada para pelaku pembunuhan tersebut.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman. Namun, apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukumannya untuk Terdakwa PC, KM, dan RR itu akan sangat lebih bagus, sangat adil," tuturnya.
Lihat Juga :