Hari Rabu Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan Terbuka

Minggu, 09 April 2023 - 11:49 WIB
loading...
Hari Rabu Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Dibacakan Terbuka
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding Ferdy Sambo dkk pada Rabu (12/3/2023). Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengagendakan sidang banding kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 12 April 2023. Hakim banding akan membacakan putusan terhadap Ferdy Sambo dkk.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dkk sudah dipersiapkan majelis hakim untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).



Dia menjelaskan majelis hakim tingkat banding menangani perkara empat orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Sidang pembacaan putusan banding perkara Ferdy Sambo dkk juga itu bisa disaksikan langsung secara online. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang hal itu.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)