Kemenag Minta Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Lakukan Konfirmasi Pelunasan
Selasa, 11 April 2023 - 14:11 WIB
loading...
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab memintan jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 melakukan konfirmasi pelunasan. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023. Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, pelunasan dibuka untuk 203.320 kuota. Terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
“201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan,” katanya, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat saat Berada di Masjidil Haram
Menurut Saiful, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, pelunasan dibuka untuk 203.320 kuota. Terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
“201.063 kuota jemaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan,” katanya, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat saat Berada di Masjidil Haram
Menurut Saiful, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
Lihat Juga :