OTT Bupati Meranti, DPR Dukung KPK Tindak Kepala Daerah Nakal

Senin, 10 April 2023 - 20:27 WIB
loading...
OTT Bupati Meranti, DPR Dukung KPK Tindak Kepala Daerah Nakal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni OTT terhadap Bupati Meranti, M Adil. Ia berharap KPK menindak kepala daerah nakal. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti , M Adil atas dugaan tiga kasus sekaligus yakni pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah ditetapkan tersangka, M Adil langsung ditahan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK. Ia mendukung KPK terus melakukan penindakan terhadap kepala-kepala daerah yang terbukti nakal.

"Apresiasi kinerja hebat KPK yang bekerja secara objektif, berdasarkan laporan dan temuan-temuan yang ada. Sebab OTT ini terlihat mudah tapi sebenarnya kompleks, membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi applause buat KPK atas prestasinya ini," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/4/2023).



Menurutnya, OTT ini menjadi bukti KPK secara tajam mengawasi pelaksanaan dan kegiatan pemerintah daerah. Sahroni mewanti-wanti kepada seluruh kepala daerah beserta seluruh perangkatnya untuk tidak coba bermain.

"OTT Bupati Meranti ini jadi bukti kuat bahwa KPK mengawasi dengan jeli seluruh kegiatan di daerah, baik yang dilakukan oleh tingkat kepala, sampai struktur-struktur di bawahnya. Jadi teruntuk oknum-oknum yang masih berusaha mencari celah guna penuhi ambisi pribadi dan kelompok, sebaiknya menyerah saja. Penegak hukum tidak akan kompromi dengan tindakan (kejahatan) kalian," kata politikus Partai Nasdem ini.

Sahroni juga mengingatkan para kepala daerah lebih bijak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah pusat. Hal tersebut merujuk pada kegaduhan yang sebelumnya ditimbulkan akibat ucapan Bupati Meranti kepada Kemenkeu.

"Juga terkait penyampaian kritik, harus jadi perhatian bersama agar disampaikan lebih bijak dan sistematis. Jangan mencaci maki pemerintah jika Anda masih pembantu pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap. Ketiganya telah ditahan KPK.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.

MA disangka sebagai penerima dan pemberi suap. Sementara, FN sebagai pemberi suap. Sedangkan MFA disangka sebagai penerima suap.

Ada tiga klaster dalam kasus yang melibatkan ketiga tersangka ini. Pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun 2022-2023. Kemudian, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)