RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP

Senin, 20 Juli 2020 - 13:49 WIB
loading...
RUU HIP Mestinya Ditarik...
Aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR pada Juni lalu. Foto: SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ). Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) .

Koordinator Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menjelaskan, penggantian RUU berdasarkan aturan dilakukan melalui rapat di Baleg bersama dengan pemerintah dan DPD RI. Tapi, kalau perubahan kecil seperti judul tanpa substansi yang banyak, bisa lewat pembahasan.

“Kalau penggantian RUU, seharusnya melalui persidangan di Badan Legislasi. Kalau perubahan judul, dilakukan melalui proses pembahasan,” kata Hanafi saat dihubungi SINDO Media, Senin (20/7/2020).

(Baca: PKS: RUU HIP dengan RUU BPIP Adalah Dua Produk Hukum Berbeda)

Hanafi menjelaskan, jika RUU HIP diganti begitu saja baik judul maupun substansi menjadi RUU BPIP, maka itu akan melenceng dari Naskah Akademik (NA) saat RUU itu diusulkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Kalau perubahan judul dan isi bisa disepekati pada saat pembahasan, baik itu membuang atau mengganti materinya sama sekali. Tapi kalau demikian (perubahan substansi secara total), relevansi Naskah Akademik dipertanyakan,” terangnya.

Karena itu, menurut Hanafi, hendaknya RUU HIP ditarik terlebih dulu dari program legislasi nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024 maupun Prolegnas Prioritas 2020, untuk kemudian diusulkan RUU penggantinya yakni RUU BPIP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Timnas...
Gonjang-ganjing Timnas Italia: Andrea Pirlo Batal Jadi Pelatih Gli Azzurri
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Berita Terkini
Zainal Arifin Usul Ambang...
Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah
Antisipasi El Nino Godzilla,...
Antisipasi El Nino Godzilla, Perlu Langkah Cepat Cegah Karhutla dengan Kampanye Masif
Prabowo Panggil Menhut...
Prabowo Panggil Menhut hingga Kepala BMKG, Bahas Karhutla Musim Kemarau
Soroti Pelemahan Rupiah...
Soroti Pelemahan Rupiah hingga Kenaikan Harga Minyak, Hary Tanoesoedibjo: Masyarakat Bawah Paling Terpukul
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved