Publik Lebih Percaya Mahfud MD soal Transaksi Rp349 Triliun, Habiburokhman Bingung

Senin, 10 April 2023 - 15:03 WIB
loading...
Publik Lebih Percaya...
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku bingung dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan publik lebih percaya Menko Polhukam Mahfud MD ketimbang DPR mengenai transaksi janggal Rp349 triliun. Foto/MPI/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku bingung dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan publik lebih percaya Menko Polhukam Mahfud MD ketimbang DPR mengenai transaksi janggal Rp349 triliun. Sebab, kata dia, DPR dan Mahfud MD memiliki semangat yang sama untuk membongkar transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

"Pernyataan yang mana yang dipertentangkan? Pernyataan Pak Mahfud yang mana, pernyataan anggota Komisi III yang mana. Coba? Enggak ada kontradiksi, saya pikir semua semangatnya sama, ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

“Ada enggak teman-teman satu orang pun anggota Komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," sambung politikus Partai Gerindra ini.

Baca juga: Survei LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Untuk itu, Habiburokhman akan menanyakan langsung kepada Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan soal bagaimana model pertanyaannya. Menurutnya, DPR ini sejak belasan tahun memang apa pun yang dilakukan mudah sekali untuk diserang.

"Kalau dipertentangkan DPR dengan siapa pun, pasti DPR tidak dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan. Kita terbuka untuk dikritik. Tapi kalau harapan terkait Rp349 triliun itu mana? Satu anggota pun anggota DPR yang menyebut keberatan angka itu dibuka? Bahkan ditindaklanjuti?" ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR ini, semangatnya Komisi III DPR dengan memanggil semua pihak adalah agar persoalan ini terang benderang jelas kepada publik dan ditindaklanjuti secara hukum.

"Terang benderang dan ditindaklanjuti secara hukum. Nah sekarang kan apa? Kan kita kemarin kasih waktu Pak Mahfud dan komite untuk ketemu. Katanya sudah ada hasil. Yang ditunggu masyarakat kan bukan soal perbedaan versi antara Pak Mahfud dengan Menkeu. Yang satu breakdownnya begini, yang satu begini. Bukan itu. Tetapi tindak lanjutnya seperti apa? Tindak lanjut, tindak lanjut, tindak lanjut," tegasnya.

Dia kembali menekankan bahwa DPR dan Mahfud punya semangat yang sama mengenai persoalan tersebut. "Enggak ada yg berbeda. Coba saya tanya ke teman-teman. Pertentangannya di mana? Kita diskusi sebagai teman," tutur Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, prinsipnya yang dipermasalahkan Komisi III DPR bukan soal transaksi Rp349 triliun yang dipublikasikan, prinsipnya itu menindaklanjuti temuan. Yang menjadi penekanan Komisi III DPR itu jangan hanya dipublikasikan tanpa ada tindaklanjut.

“Supaya data ini ditindaklanjuti mungkin dengan pertanyaan yang seolah-olah kok dibuka. Tapi bukan enggak berenti sampai di situ, dibuka tapi untuk apa kalau enggak untuk ditindaklanjuti. Dan kenapa selama beberapa tahun ini enggak ada tindaklanjut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved