Kemenag Susun Tata Cara Beribadah Haji yang Tak Memberatkan Jemaah Lansia

Minggu, 09 April 2023 - 00:10 WIB
loading...
Kemenag Susun Tata Cara...
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan tengah memformulasikan bagaimana jemaah haji lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan sah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) merumuskan tata cara beribadah yang tidak memberatkan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan disabilitas. Langkah ini dilakukan guna membantu sekaligus menjaga kondisi kesehatan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun ini.

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat mengaku, khawatir ada sebagian jemaah lansia yang masih mengambil ibadah standar sementara kondisi fisik mereka itu tidak memungkinkan.

"Nanti di formulasikan buat jemaah lansia bagaimana mereka bisa tetap nyaman melaksanakan ibadah hajinya dan sah," ujarnya saat memberikan arahan pada apel Bimbingan Teknis Tugas Fungsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/ 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia Berusia 105 Tahun

Untuk merumuskan formulasi tersebut, kata Arsyad, pihaknya meminta para konsultan ibadah haji yang terdiri dari para ulama, kiai, untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini.

Baca juga: Bimtek Petugas Haji, Dirjen PHU: Hibahkan Diri untuk Layani Jemaah

"Maka kami harapkan dari para konsultan ibadah tolong berikan solusi ibadah yang sesuai dengan jemaah lansia. Jangan mereka dibebani dengan ibadah-ibadah yang membuat mereka kesulitan. Berikan solusi pendekatan fiqih-fiqih kemudahan buat mereka sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Adies Kadir: Makkah...
Adies Kadir: Makkah Route Permudah Jemaah Melaksanakan Ibadah Haji
DPR Panggil Kemenag...
DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Global Islamic Financial...
Global Islamic Financial Institutions Forum 2025, BPKH: Dana Haji Dikelola Transparan
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Oleh-oleh Madinah Jadi...
Oleh-oleh Madinah Jadi Magnet Jemaah Calon Haji
Tim Monev Haji 2025...
Tim Monev Haji 2025 Tiba di Arab Saudi, Siap Kawal Layanan Jemaah
Rekomendasi
MNC Peduli-MNC Land...
MNC Peduli-MNC Land Beri Edukasi Pemanfaatan Komputer di SDN Pangarakan 01, Pemdes: Sangat Bermanfaat
Pengajuan SDUWHV Australia...
Pengajuan SDUWHV Australia 2025 Sudah Dibuka, Ini Panduan Lengkapnya
Ibu Mendiang Dali Wassink...
Ibu Mendiang Dali Wassink Buka Suara soal Konflik Jennifer Coppen dan Zoe
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Terbesar Iran yang Menggemparkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved