Cabut Akses Endar, Eks Ketua WP KPK: Tindakan Provokatif, Pimpinan Bikin Gaduh
Sabtu, 08 April 2023 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Pencabutan akses tersebut, kata Yudi, sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati Dewas KPK yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Endar yang janggal. "Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apa pun," kata Yudi.
Dia juga menilai pencabutan akses tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi, bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari lembaga antirasuah itu. Yudi pun ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal tersebut.
Bahkan menurut Yudi, pimpinan KPK malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut. "Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah menutup akses masuk gedung bagi Brigjen Pol Endar Priantoro. Pencabutan akses tersebut dikarenakan Endar bukan lagi bagian dari KPK.
"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Dia juga menilai pencabutan akses tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi, bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari lembaga antirasuah itu. Yudi pun ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal tersebut.
Bahkan menurut Yudi, pimpinan KPK malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut. "Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah menutup akses masuk gedung bagi Brigjen Pol Endar Priantoro. Pencabutan akses tersebut dikarenakan Endar bukan lagi bagian dari KPK.
"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Lihat Juga :