Partai Garuda Sesalkan Kisruh Royalti Ahmad Dhani dengan Once Mekel

Sabtu, 08 April 2023 - 20:43 WIB
loading...
Partai Garuda Sesalkan...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyesalkan kisruh royalti antarmusisi Ahmad Dhani dan Once Mekel. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyesalkan kisruh royalti antarmusisi Ahmad Dhani dan Once Mekel . Menurut Teddy, sebenarnya perdebatan antara Ahmad Dhani dan Once itu tidak perlu terjadi.

Karena, kata dia, yang diperdebatkan adalah sesuatu yang ada di luar undang-undang (UU). Padahal, kata dia, akar masalah berdasarkan UU adalah musisi merasa lagu mereka dibawakan secara profesional, tapi uangnya tidak sesuai atau tidak mereka terima.

“Artinya, kalau berdebat ya dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), karena berdasarkan UU, mereka yang mengumpulkan dan mereka yang membayar ke para musisi. Bukan malah sesama musisi saling berdebat, tidak nyambung,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023).



Seharusnya, kata dia, musisi duduk bersama membahas agar supaya mereka dapatkan hak mereka. Menurut dia, cara pengumpulan royalti dan penghitungan royalti saat ini masih diragukan, maka sampai kapan pun tentu musisi tidak akan pernah merasa nyaman.

“Maka perlu duduk bersama membuat konsep yang tepat, yang nanti bisa dibawa ke pemerintah dan DPR. Jadi salah kaprah jika sesama musisi yang berbenturan, seharusnya inilah saatnya para musisi dan pencipta lagu bersatu,” pungkasnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Diketahui, belum lama ini Ahmad Dhani dengan tegas melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam berbagai acara musik. Larangan itu dipicu tentang masalah royalti performance rights, yang tengah diperjuangkan Ahmad Dhani di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI.

Hal itulah yang membuat Ahmad Dhani menagih royalti performance rights yang belum dibayarkan EO kepada WAMI, atas aksi panggung Once Mekel di sebuah acara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)