Mahfud MD Sebut Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah dan Aparat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, jaringan perdagangan orang di Batam terkoordinasi dengan baik. Bahkan sindikatnya melibatkan oknum pemerintah, aparat, hingga swasta.
"Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud saat menjadi keynote speech pada seminar yang digelar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Kamis (6/4/2023).
Usai pembicara, Mahfud meninjau langsung Pelabuhan Internasional Batam Center, yang ditengarai menjadi lokasi pengiriman pekerja migran ilegal. Sebab, dari informasi yang diterima, pengiriman pekerja migran ilegal dilakukan secara terang-terangan melalui jalur resmi.
Mahfud menegaskan, kedatangannya ke Batam kali dalam rangka kunjungan kerja. Namun pada kunjungan selanjutnya, Mahfud akan datang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memilih menyelamatkan calon pekerja migran Indonesia dari sindikat ilegal ketimbang aparatur sipil negara (ASN) nakal di lembaganya. Polri diharapkan tak segan menangkap dan memberikan sanksi keras kepada sindikat ilegal tersebut, termasuk jika ada oknum atau sindikat ilegal di BP2MI.
"Siapa pun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka (akan berurusan) dengan penegak hukum Polri. Tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan, silakan proses hukum," kata Benny di acara yang sama.
Benny merasa tak rugi jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal. Menurutnya, hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Lebih baik selamatkan satu orang anak bangsa, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Ada 1-10 bahkan 100 ASN di lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum," kata Benny yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini.
"Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud saat menjadi keynote speech pada seminar yang digelar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Kamis (6/4/2023).
Usai pembicara, Mahfud meninjau langsung Pelabuhan Internasional Batam Center, yang ditengarai menjadi lokasi pengiriman pekerja migran ilegal. Sebab, dari informasi yang diterima, pengiriman pekerja migran ilegal dilakukan secara terang-terangan melalui jalur resmi.
Mahfud menegaskan, kedatangannya ke Batam kali dalam rangka kunjungan kerja. Namun pada kunjungan selanjutnya, Mahfud akan datang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memilih menyelamatkan calon pekerja migran Indonesia dari sindikat ilegal ketimbang aparatur sipil negara (ASN) nakal di lembaganya. Polri diharapkan tak segan menangkap dan memberikan sanksi keras kepada sindikat ilegal tersebut, termasuk jika ada oknum atau sindikat ilegal di BP2MI.
"Siapa pun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka (akan berurusan) dengan penegak hukum Polri. Tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan, silakan proses hukum," kata Benny di acara yang sama.
Benny merasa tak rugi jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal. Menurutnya, hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Lebih baik selamatkan satu orang anak bangsa, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia. Ada 1-10 bahkan 100 ASN di lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum," kata Benny yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini.
(abd)