OTT Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang Termasuk Sekda dan Kepala Dinas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Kabupaten Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Total sebanyak 25 orang diamankan, termasuk Bupati Meranti M Adil.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).
Sebagian pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Riau. Sedangkan beberapa pihak lainnya, sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," katanya.
Selain 25 orang, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).
Sebagian pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Riau. Sedangkan beberapa pihak lainnya, sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," katanya.
Selain 25 orang, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
(abd)