Anggota DPR Imbau Masyarakat Waspada Phising dengan Iming-iming
loading...

Anggota Komisi I DPR Slamet Ariyadi mengimbau agar masyarakat waspada terhadap dampak-dampak phising dengan iming-iming melalui media sosial. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Slamet Ariyadi mengimbau agar masyarakat waspada terhadap dampak-dampak phising dengan iming-iming melalui media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, maupun alat telekomunikasi seperti handphone. Masyarakat harus memperhatikan apakah sumber informasi tersebut jelas atau tidak, dan memperhatikan apakah dampaknya positif atau malah merugikan.
"Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, karena apabila kita sembarang mengklik maka data-data pribadi kita akan secara otomatis masuk dan akan terbongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-iming', Kamis (6/4/2023).
Dia berpendapat, penting bagi masyarakat saat ini untuk cakap digital. "Tidak hanya mampu mengaplikasikannya, tetapi juga mampu memanajerial tentang adanya dampak negatif dari adaya digitalisasi," katanya.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Baca juga: Begini Cara Penipu Voice Phising Memperdaya Korbannya
Sementara itu, Ketua KAI Kabupaten Sumenep Kamarullah mengatakan phising adalah teknik penipuan online yang sering digunakan oleh penjahat siber untuk mencari informasi sensitif dari korban. Dalam skema phising penjahat siber akan mengirimkan email, pesan teks, atau pesan lain yang mengaku sebagai pihak yang sah seperti bank atau perusahaan terkemuka, dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor jaminan sosial.
Pelaku phising biasanya melakukan kejahatan dengan memanfaatkan umpan, umpan yang digunakan biasanya dengan iming-iming mendapatkan hadiah, undian dan lain sebagainya.
"Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, karena apabila kita sembarang mengklik maka data-data pribadi kita akan secara otomatis masuk dan akan terbongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-iming', Kamis (6/4/2023).
Dia berpendapat, penting bagi masyarakat saat ini untuk cakap digital. "Tidak hanya mampu mengaplikasikannya, tetapi juga mampu memanajerial tentang adanya dampak negatif dari adaya digitalisasi," katanya.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Baca juga: Begini Cara Penipu Voice Phising Memperdaya Korbannya
Sementara itu, Ketua KAI Kabupaten Sumenep Kamarullah mengatakan phising adalah teknik penipuan online yang sering digunakan oleh penjahat siber untuk mencari informasi sensitif dari korban. Dalam skema phising penjahat siber akan mengirimkan email, pesan teks, atau pesan lain yang mengaku sebagai pihak yang sah seperti bank atau perusahaan terkemuka, dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor jaminan sosial.
Pelaku phising biasanya melakukan kejahatan dengan memanfaatkan umpan, umpan yang digunakan biasanya dengan iming-iming mendapatkan hadiah, undian dan lain sebagainya.
Lihat Juga :