Anggota DPR Imbau Masyarakat Waspada Phising dengan Iming-iming
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Slamet Ariyadi mengimbau agar masyarakat waspada terhadap dampak-dampak phising dengan iming-iming melalui media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, maupun alat telekomunikasi seperti handphone. Masyarakat harus memperhatikan apakah sumber informasi tersebut jelas atau tidak, dan memperhatikan apakah dampaknya positif atau malah merugikan.
"Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, karena apabila kita sembarang mengklik maka data-data pribadi kita akan secara otomatis masuk dan akan terbongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-iming', Kamis (6/4/2023).
Dia berpendapat, penting bagi masyarakat saat ini untuk cakap digital. "Tidak hanya mampu mengaplikasikannya, tetapi juga mampu memanajerial tentang adanya dampak negatif dari adaya digitalisasi," katanya.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Sementara itu, Ketua KAI Kabupaten Sumenep Kamarullah mengatakan phising adalah teknik penipuan online yang sering digunakan oleh penjahat siber untuk mencari informasi sensitif dari korban. Dalam skema phising penjahat siber akan mengirimkan email, pesan teks, atau pesan lain yang mengaku sebagai pihak yang sah seperti bank atau perusahaan terkemuka, dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor jaminan sosial.
Pelaku phising biasanya melakukan kejahatan dengan memanfaatkan umpan, umpan yang digunakan biasanya dengan iming-iming mendapatkan hadiah, undian dan lain sebagainya.
Niko Efriza, Media Sosial Strategist menjelaskan secara sederhana phising itu adalah kegiatan memancing dan mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan, kecerobohan dan ketidaktelitian orang lain, dan biasasnya kejahatan phising sering ditemukan di grup WhatsApp, dan fitur-fitur message medsos.
"Metode phising selalu berkembang dari waktu-kewaktu sama seperti dengan pesatnya perkembangan teknologi, oleh karena itu untuk mengantisipasi kejahatan phising dan siber hal yang harus ditingkatkan adalah kecakapan literasi digital," katanya.
Untuk diketahui, di dalam dunia digital, data adalah aset penting yang harus dijaga keamanannya. Jika data pribadi dan sensitif milik pengguna tercuri, maka identitas pengguna dapat disalahgunakan.
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising sangat sering terjadi. Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia.
Lihat Juga: TikTok Awards Indonesia 2024, Ajang Apresiasi kepada Para Kreator Kreatif dan Inspiratif Tanah Air
"Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, karena apabila kita sembarang mengklik maka data-data pribadi kita akan secara otomatis masuk dan akan terbongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam diskusi Ngobrol Bareng Legislator bertajuk 'Keamanan Digital: Waspada Phising dengan Iming-iming', Kamis (6/4/2023).
Dia berpendapat, penting bagi masyarakat saat ini untuk cakap digital. "Tidak hanya mampu mengaplikasikannya, tetapi juga mampu memanajerial tentang adanya dampak negatif dari adaya digitalisasi," katanya.
Phising merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Sementara itu, Ketua KAI Kabupaten Sumenep Kamarullah mengatakan phising adalah teknik penipuan online yang sering digunakan oleh penjahat siber untuk mencari informasi sensitif dari korban. Dalam skema phising penjahat siber akan mengirimkan email, pesan teks, atau pesan lain yang mengaku sebagai pihak yang sah seperti bank atau perusahaan terkemuka, dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor jaminan sosial.
Pelaku phising biasanya melakukan kejahatan dengan memanfaatkan umpan, umpan yang digunakan biasanya dengan iming-iming mendapatkan hadiah, undian dan lain sebagainya.
Niko Efriza, Media Sosial Strategist menjelaskan secara sederhana phising itu adalah kegiatan memancing dan mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan, kecerobohan dan ketidaktelitian orang lain, dan biasasnya kejahatan phising sering ditemukan di grup WhatsApp, dan fitur-fitur message medsos.
"Metode phising selalu berkembang dari waktu-kewaktu sama seperti dengan pesatnya perkembangan teknologi, oleh karena itu untuk mengantisipasi kejahatan phising dan siber hal yang harus ditingkatkan adalah kecakapan literasi digital," katanya.
Untuk diketahui, di dalam dunia digital, data adalah aset penting yang harus dijaga keamanannya. Jika data pribadi dan sensitif milik pengguna tercuri, maka identitas pengguna dapat disalahgunakan.
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising sangat sering terjadi. Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia.
Lihat Juga: TikTok Awards Indonesia 2024, Ajang Apresiasi kepada Para Kreator Kreatif dan Inspiratif Tanah Air
(abd)