Berapa Kuota Penerimaan Calon Anggota Polri 2023?

Kamis, 06 April 2023 - 17:46 WIB
loading...
Berapa Kuota Penerimaan...
Presiden Jokowi melakukan inspeksi pasukan saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Kampus Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022). FOTO/ANTARA/Aji Setyawan
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) tahun ini kembali membuka penerimaan calon anggota Polri. Pendaftaran dibuka serentak mulai 4 hingga 14 April 2023 mendatang.

Penerimaan calon anggota Polri 2023 meliputi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Bintara, ada empat kategori yang dibuka yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Polisi Perairan (Polair). Sedangkan Tamtama, ada dua kategori yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Mengutip keterangan video yang diunggah di akun Twitter Divisi Humas Polri, pendaftaran calon anggota Polri bisa dilakukan secara online melalui www.penerimaan.polri.go.id atau bisa juga datang langsung ke Polres terdekat di bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Penerimaan Bintara Polri 2023, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Lalu berapa kuota penerimaan calon anggota Polri 2023? Berikut ini rinciannya:

1. Taruna/Taruni Akpol

Kuota: 175 Orang (150 Taruna dan 25 Taruni)
Lama Pendidikan: 4 Tahun
Pangkat: Inspektur Dua (Ipda)

2. Bintara Polri

Kuota: 11.531 Orang (10.529 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Pria, 402 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Wanita, 500 Bintara Brimob, 100 Bintara Polair)
Lama Pendidikan: 5 Bulan
Pangkat: Brigadir Dua (Bripda)

3. Tamtama Polri

Kuota: 1.601 Orang (1.500 Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair)
Lama Pendidikan: 5 Bulan
Pangkat: Bhayangkara Dua (Bharada)

Persyaratan Umum:

(a.) warga negara Indonesia
(b.) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(c.) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(d.) pendidikan paling rendah SMU/sederajat
(e.) berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
(f.) sehat jasmani dan rohani
(g.) tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
(h.) berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tata Cara Pendaftaran Polri 2023

• Mendaftar melalui https://penerimaan.polri.go.id/
• Pilih jenis seleksi yang diinginkan
• Mengisi form registrasi
• Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar
• Upload Berkas
• Pendaftar akan mendapatkan formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

MG/Dinda Annaf Salsabila
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved