Wapres Senang, Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Jateng Sesuai Harapan
Selasa, 04 April 2023 - 19:25 WIB
loading...
Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke di Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023), mengecek program penurunan angka kemiskinan ekstrem di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)
A
A
A
DEMAK - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). Pada akhir kegiatan kunjungan di Jateng, Ma'ruf mengecek program penurunan angka kemiskinan ekstrem di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo.
Lokasi yang dicek Ma’ruf Amin adalah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Di desa itu, Ma’ruf senang karena program penurunan kemiskinan ekstrem telah berjalan dan hasilnya sesuai harapan.
Hal itu terlihat saat Ma’ruf yang didampingi istri berdialog dengan Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo. Dalam kesempatan itu, Wiwin menerangkan kondisi kemiskinan ekstrem di kecamatan tersebut, cara intervensinya dan juga hasilnya seperti apa.
“Kami ini masuk sebagai salah satu daerah dengan kemiskinan ekstrem. Di wilayah kami, ada 1.698 kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem termasuk di Desa Kangkung ini,” kata Wiwin.
Awalnya, kecamatan melakukan pendataan siapa saja warganya yang masuk kategori miskin ekstrem. Setelah itu, intervensi dilakukan dengan bekerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
Lokasi yang dicek Ma’ruf Amin adalah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Di desa itu, Ma’ruf senang karena program penurunan kemiskinan ekstrem telah berjalan dan hasilnya sesuai harapan.
Hal itu terlihat saat Ma’ruf yang didampingi istri berdialog dengan Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo. Dalam kesempatan itu, Wiwin menerangkan kondisi kemiskinan ekstrem di kecamatan tersebut, cara intervensinya dan juga hasilnya seperti apa.
“Kami ini masuk sebagai salah satu daerah dengan kemiskinan ekstrem. Di wilayah kami, ada 1.698 kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem termasuk di Desa Kangkung ini,” kata Wiwin.
Awalnya, kecamatan melakukan pendataan siapa saja warganya yang masuk kategori miskin ekstrem. Setelah itu, intervensi dilakukan dengan bekerjasama antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
Lihat Juga :