Ketua KPU Kena Sanksi Terbukti Punya Hubungan dengan Wanita Emas, DPR: Ini Peringatan
Selasa, 04 April 2023 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ini peringatan buat semua teman-teman penyelenggara untuk harus lebih fokus terhadap persiapan penyelenggara Pemilu. Tidak ngurusi yang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatukan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang DKPP pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Dalam putusan tersebut, DKPP menilai, Hasyim telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) lantaran terkait hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasaeni atau akrab disapa Wanita Emas.
Dalam perkara ini, Hasyim merupakan Teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. "Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Sanksi DKPP terhadap Ketua KPU
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatukan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang DKPP pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Dalam putusan tersebut, DKPP menilai, Hasyim telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) lantaran terkait hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasaeni atau akrab disapa Wanita Emas.
Dalam perkara ini, Hasyim merupakan Teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. "Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan.
(maf)