Menggeser Paradigma Ambang Batas Parlemen

Senin, 20 Juli 2020 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Opsi Rumusan
Agar perdebatan ambang batas parlemen lebih fair, pembentuk undang-undang perlu terbuka membuka dasar penetapan besaran ambang batas parlemen. Ada beberapa variabel penting dari sebuah sistem pemilu yang bisa dijadikan basis perhitungan untuk mencari ambang batas parlemen yang dapat menjaga proporsionalitas pemilu. Ada tiga variabel utama di dalam menghitung ambang batas parlemen efektif. Pertama, rata-rata besaran daerah pemilihan. Kedua, jumlah kursi parlemen; dan ketiga, jumlah daerah pemilihan.

Di dalam menggambarkan hubungan ketiganya, Taagepera sebagaimana disampaikan oleh Gallagher (2004) membuat tiga alternatif rumusan untuk menentukan ambang batas parlemen efektif di sebuah negara. Pertama, 75% dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah bilangan 1, kemudian dikali akar dari jumlah total daerah pemilihan di suatu negara. Alternatif kedua, 75% dibagi jumlah kursi parlemen, dibagi jumlah total daerah pemilihan di suatu negara, ditambah bilangan 1, kemudian dikalikan akar dari jumlah total daerah pemilihan dari suatu negara. Dan alternatif ketiga, 75% dibagi dengan jumlah kursi parlemen, ditambah jumlah daerah pemilihan, lalu dibagi dengan jumlah daerah pemilihan, kemudian dikalikan dengan akar dari total jumlah daerah pemilihan.

Sebagai opsi, pembentuk undang-undang dapat memilih dari rumusan-rumusan yang disebutkan tadi. Pilihan terhadap rumusan yang bisa diketahui dan diakses semua pihak, tentu akan membuat besaran ambang batas parlemen menjadi lebih rasional. Rasionalitas ini menjadi sangat penting, agar sesuai pula dengan amanat putusan MK, bahwa rasionalitas adalah salah satu syarat penting di dalam menentukan ambang batas parlemen. Dengan begitu, perdebatan penentuan ambang batas parlemen juga akan bergeser menjadi lebih produktif, dan sedapat mungkin mendapatkan dua tujuan utamanya: menyeleksi partai politik untuk diikutkan dalam perhitungan kursi parlemen, sekaligus juga menjaga proporsionalitas hasil pemilu.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved