Menggeser Paradigma Ambang Batas Parlemen

Senin, 20 Juli 2020 - 06:43 WIB
loading...
A A A
Opsi Rumusan
Agar perdebatan ambang batas parlemen lebih fair, pembentuk undang-undang perlu terbuka membuka dasar penetapan besaran ambang batas parlemen. Ada beberapa variabel penting dari sebuah sistem pemilu yang bisa dijadikan basis perhitungan untuk mencari ambang batas parlemen yang dapat menjaga proporsionalitas pemilu. Ada tiga variabel utama di dalam menghitung ambang batas parlemen efektif. Pertama, rata-rata besaran daerah pemilihan. Kedua, jumlah kursi parlemen; dan ketiga, jumlah daerah pemilihan.

Di dalam menggambarkan hubungan ketiganya, Taagepera sebagaimana disampaikan oleh Gallagher (2004) membuat tiga alternatif rumusan untuk menentukan ambang batas parlemen efektif di sebuah negara. Pertama, 75% dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah bilangan 1, kemudian dikali akar dari jumlah total daerah pemilihan di suatu negara. Alternatif kedua, 75% dibagi jumlah kursi parlemen, dibagi jumlah total daerah pemilihan di suatu negara, ditambah bilangan 1, kemudian dikalikan akar dari jumlah total daerah pemilihan dari suatu negara. Dan alternatif ketiga, 75% dibagi dengan jumlah kursi parlemen, ditambah jumlah daerah pemilihan, lalu dibagi dengan jumlah daerah pemilihan, kemudian dikalikan dengan akar dari total jumlah daerah pemilihan.

Sebagai opsi, pembentuk undang-undang dapat memilih dari rumusan-rumusan yang disebutkan tadi. Pilihan terhadap rumusan yang bisa diketahui dan diakses semua pihak, tentu akan membuat besaran ambang batas parlemen menjadi lebih rasional. Rasionalitas ini menjadi sangat penting, agar sesuai pula dengan amanat putusan MK, bahwa rasionalitas adalah salah satu syarat penting di dalam menentukan ambang batas parlemen. Dengan begitu, perdebatan penentuan ambang batas parlemen juga akan bergeser menjadi lebih produktif, dan sedapat mungkin mendapatkan dua tujuan utamanya: menyeleksi partai politik untuk diikutkan dalam perhitungan kursi parlemen, sekaligus juga menjaga proporsionalitas hasil pemilu.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved